Skip to main content

Penyajian Laporan Keuangan

Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan

Ringkasan ini saya buat untuk bagi orang yang sulit dalam mengartikan maksud dari PSAK 1, dimana saya meringkas Penyajian Laporan keuangan yang diatur dalam PSAK 1 untuk pemahaman yang lebih sederhana. Jika ada ingin lebih mengerti secara luas mengenai PSAK 1 ini anda dapat membaca di bukunya secara langsung.

Tujuan atas dibuatnya PSAK 1 adalah untuk menjadi “dasar” bagi laporan keuangan yang bertujuan umum agar dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya dan entitas lain maupun dengan laporan keuangan entitas lain.

PSAK 1 mengatur tentang:
1.       Persyaratan bagi penyajian laporang keuangan
2.       Struktur laporan keuangan
3.       Persyaratan minimum
4.       Isi laporan keuangan

Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. “Semua dasar/pedoman/landasan dalam menyusun laporan keuangan harus berdasarkan PSAK 1”.
Entitas yang dimaksud adalah perusahaan.

PSAK 1 tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. “PSAK ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah karena untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah telah diatur dalam PSAK syariah. Nah, Standar Akuntansi Keuangan itu ada 3 jenis: (i) PSAK Umum (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan); (ii) SAK ETAP; (iii) SAK syariah”.

Pengertian laporan keuangan menurut PSAK 1 adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. “Kalau menurut saya Pengertian laporan keuangan itu lebih kearah informasi keuangan yang dilaporkan dan disusun berdasarkan suatu kejadian dalam bentuk laporan”.

Tujuan dari laporan keuangan menurut PSAK 1 adalah memberikan informasi mengenai:
1.       Posisi keuangan,
2.       Kinerja keuangan,
3.       Arus kas entitas,
Laporan Keuangan bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Siapa aja sih kalangan pengguna laporan keuangan? Kalangan pengguna laporan keuangan adalah masyarakat, pemilik perusahaan, investor, pemerintah, akuntan, mahasiswa dan lain sebaginya.
Laporan keuangan itu menunjukan hasil pertanggungjawaban manajemen atas pengguna sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dari laporan keuangan pun dapat menunjukan dan/atau menentukan apakah kinerja menajemen itu baik atau tidak.

Laporan keuangan menyajikan informasi mengenai;
1.       Aset,
2.       Liabilitas,
3.       Ekuitas,
4.       Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian,
5.       kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, dan
6.       arus kas

Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari;
1.       Laporan Posisi Keuangan (neraca pada akhir periode),
2.       Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode,
3.       Laporan Perubahan Ekuitas selama periode,
4.       Laporan Arus Kas selama periode,
5.       Catatan atas Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain,
6.       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif, ketika entitas: (i) menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, (ii) membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, (iii) mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Yang utama dan paling penting dalam laporan keuangan adalah no. 1-5, no.6 merupakan tambahan jika di perlukan.
Manajemen entitas bertanggung jawab atas semua penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Karakteristik umum dalam PSAK 1:
1.       Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
2.       Kelangsungan Usaha
3.       Dasar Akrual
4.       Materialitas dan Agregasi
5.       Saling Hapus
6.       Frekuensi Pelaporan
7.       Informasi Komparatif
8.       Konsistensi Penyajian

Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
Penyajian yang wajar menysaratkan penyajian secara jujur dampak transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh semua yang di persayaratkan dalam SAK.

Untuk mencapai penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK yang terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
1.       memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25.  “Dimana PSAK 25 mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan kesalahan. Untuk pengertian yang lebih lanjut anda dapat membaca PSAK 25 secara penuh dalam bukunya”.
2.       menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah dipahami.
3.       memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas. “seperti; menambahkan informasi mata uang yang digunakan, menggunakan kurs apa?, dan menjelaskan dan memaparkan semua kejadian yang berkaitan dengan hukum yang mungkin sedang dihadapi, dll”.

Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi. Disini merupakan tugas managemen untuk membuat suatu penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha suatu perusahaan.

Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. “Jika anda pernah membaca artikel saya yang berjudul “Akrual vs Cash Basis” anda pasti akan memahami apa maksud dari PSAK ini. Dimana adanya perbedaan atara pajak mengakui dasar kas. Dan akan ada timbul beda waktu dan tetap. Untuk lebih lanjut memahami dasar ini anda dapat membaca artikel saya yang lain yang berjudul Akrual vs Cash Basis”.
“Laporan arus kas akan di bahas dalam PSAK 2, jika anda ingin mengetahi lebih lengkap mengenai PSAK silahkan untuk membaca PSAK 2 lebih lanjut”.

Materialitas dan Agregasi
Dalam penentuan apakah suatu transaksi perlu untuk kita ungkapkan atau tidak, kita dapat melihat suatu transaksi itu dari material atau tidak. Jika tidak material kita boleh untuk tidak mengungkapkan transaksi tersebut. Dimana dalam PSAK 1 ini mengatakan bahwa “Entitas tidak diperlukan untuk memberikan pengungkapan khusus yang diminta oleh suatu PSAK jika informasi tersebut tidak material”.

Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan atau beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK. “ Maksud dari kalimat ini adalah entitas tidak boleh menghapus antara aset dengan liabilitasnya, pendapatan dengan bebannya. Contoh: suatu perusahaan mempunyai hutang dari PT ABD 400jt dan piutang atas PT ABD 300jt. Perusahaan tidak boleh mencatat bahwa ia hanya memliki hutang PT ABD sebesar 100jt, tetapi perusahaan harus mengakui Piutang PT ABD 300jt dan hutang PT ABD 400jt”.

Frekuensi pelaporan
Dalam PSAK ini mengatur bahwa Entitas diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan dalam satu periode (Tahunan).

Informasi Komparatif
Dalam penyusunan laporan keuangan entitas harus menyajiakan perbandingan laporan keuangan tahun ini (periode berjalan) dengan tahun lalu (Periode lalu).

Konsistensi Penyajian
Setiap penyusuanan laporan keuangan harus konsisten dalam penyajian dan pengklasifikasian. “misalkan untuk aset dibawah 1jt harus dibebankan, dan tidak termasuk kedalam aset. Jadi setiap aset dibawah 1jt harus dibebankan tidak boleh dimasukan ke dalam aset, jika dimasukan ke dalam aset maka itu sudah termasuk tidak konsisten”.

Laporan Posisi Keuangan (Balance Sheet)
Laporan posisi keuangan terdiri dari 3 yaitu: Aset, Liabilitas, dan Equitas. Yang dalam persamaan akuntansinya adalah Aset = Liabilitas + Equitas. Aset terdiri dari “aset lancar dan aset tidak lancar”. Dimana dalam penyusunan aset disusun dari yang likuid (mudah dicairkan menjadi uang) ke yang tidak likuid (tidak mudah dicairkan menjadi uang). Begitu pun untuk liabilitas terdiri dari liabilitas lancar dan liabilitas tidak lancar, dan cara penyusunan nya sama dengan aset itu menurut PSAK1, tetapi menurut IFRS penyusunan aset dan liabilitas dari yang tidak liquid menuju ke liquid.
Dalam penyusunan aset, liabilitas dan equitas yang diatur dalam PSAK 1 berbeda dengan IFRS, mungkin dikarenakan PSAK 1 ini masih mengadopsi IFRS, belum menerima semua yang diatur dalam IFRS.

Sebagian sumber penulisan ini diambil dari PSAK1.

Untuk pengertian lebih lanjut anda dapat membaca dalam PSAK 1. Ini hanya merupakan ringkasan kecil yang saya buat untuk menambah wawasan anda dimana saya memberikan tambahan-tambahan informasi dengan pengertian saya sendiri. Jika ada pertanyaan bisa ditanyakan melalui comment di bawah ini, atau jika ada sesuatu yang ingin saya bahas bisa di tanya melalui comment dibawah ini juga. 

Terima kasih telah membaca, mohon maaf jika ada kekurangan.

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Temporer (Waktu) dan Perbedaan Permanen (Tetap)

Perbedaan Temporer (Waktu) dan Perbedaan Permanen (Tetap) Temporary Differences and Permanent Differences Kali ini penulis akan membahas mengenai perbedaan temporer (waktu) dan perbedaan permanen (tetap). Perbedaan ini akan muncul dalam rekonsiliasi fiskal dalam perhitungan pajak badan PPh Pasal 29/28A ( Corporate Income Tax ). Perbedaan Permanen (Tetap) Perbedaan permanen adalah perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya antara Standar Akuntansi Keuangan (Komersial) dengan Ketentuan Perpajakan yang berlaku umum (Fiskal). Dalam perbedaan permanen timbul dikarenakan secara perpajakan tidak mengakui adanya biaya – biaya dan pendapatan yang bersifat accrual (dimana pajak menganut kas basis). Contoh biaya – biaya atau pendapatan yang termasuk dalam perbedaan permanen adalah sebagai berikut: 1.       Natura ( Benefit in Kind) Natura merupakan pemberian atau imbalan yang diberikan kepada karyawan berupa barang (dapat di nikmati oleh karyawan), tida...

PAJAK TANGGUHAN atau DEFERRED TAXES

Definisi “Pajak Tangguhan” adalah pajak yang kewajibannya ditunda sampai waktu yang ditentukan atau diperbolehkan. Pada dasarnya antara akuntansi pajak (fiskal) dan akuntansi keuangan (komersial) memiliki kesamaan tujuan, yaitu untuk menetapkan hasil operasi bisnis dengan pengukuran dan pengakuan penghasilan dan biaya. Dalam PSAK No. 46 mengatur perlakuan akuntansi untuk Pajak Penghasilan. Masalah utama perlakuan akuntansi untuk Pajak Penghasilan adalah bagaimana mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode mendatang untuk hal-hal berikut ini: Pemulihan nilai tercatat aktiva yang diakui pada neraca perusahaan atau pelunasan nilai tercatat kewajiban yang diakui pada neraca perusahaan. Transaksi – transaksi atau kejadian – kejadian lain pada periode berjalan yang diakui pada laporan keuangan perusahaan. Beban Pajak Penghasilan terdiri atas : Beban Pajak Kini Beban (Pendapatan) Pajak Tangguhan. PSAK 46 Par. 07 mendefinisikan Pajak kini ...

Aset dan Liabilitas Keuangan

Kali ini saya akan membahas mengenai Aset atau Liabilitas keuangan. Dimana Aset atau Liabilitas keuangan ini diatur dalam PSAK 50 & 55 tentang Instrumen Keuangan . Saya akan mencoba untuk menjelaskan mengenai Aset atau Liabilitas Keuangan dengan menggunakan bahasa sehari-hari (bahasa yang mudah untuk di mengerti), mengingat PSAK memiliki tingkat kesulitan tersendiri dalam menafsirkan maknanya. Aset Keuangan Pengertian Aset Keuangan menurut PSAK 50 adalah setiap aset yang berbentuk: 1.        kas, 2.        instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain, 3.        hak kontraktual: (i) untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yan...