Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan
Ringkasan ini saya buat untuk
bagi orang yang sulit dalam mengartikan maksud dari PSAK 1, dimana saya
meringkas Penyajian Laporan keuangan yang diatur dalam PSAK 1 untuk pemahaman
yang lebih sederhana. Jika ada ingin lebih mengerti secara luas mengenai PSAK 1
ini anda dapat membaca di bukunya secara langsung.
Tujuan atas dibuatnya PSAK 1
adalah untuk menjadi “dasar” bagi
laporan keuangan yang bertujuan umum agar dapat dibandingkan dengan periode
sebelumnya dan entitas lain maupun dengan laporan keuangan entitas lain.
PSAK 1 mengatur tentang:
1. Persyaratan
bagi penyajian laporang keuangan
2. Struktur
laporan keuangan
3. Persyaratan
minimum
4. Isi
laporan keuangan
Entitas menerapkan Pernyataan ini
dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan. “Semua dasar/pedoman/landasan dalam menyusun
laporan keuangan harus berdasarkan PSAK 1”.
Entitas yang dimaksud adalah
perusahaan.
PSAK 1 tidak berlaku bagi
penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. “PSAK ini tidak berlaku bagi
penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah karena untuk penyusunan dan
penyajian laporan keuangan syariah telah diatur dalam PSAK syariah. Nah,
Standar Akuntansi Keuangan itu ada 3 jenis: (i) PSAK Umum (Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan); (ii) SAK ETAP; (iii) SAK syariah”.
Pengertian laporan keuangan
menurut PSAK 1 adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan
kinerja keuangan suatu entitas. “Kalau menurut saya Pengertian laporan keuangan
itu lebih kearah informasi keuangan yang dilaporkan dan disusun berdasarkan
suatu kejadian dalam bentuk laporan”.
Tujuan dari laporan keuangan
menurut PSAK 1 adalah memberikan informasi mengenai:
1. Posisi
keuangan,
2. Kinerja
keuangan,
3. Arus
kas entitas,
Laporan Keuangan bermanfaat bagi
sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan
ekonomi.
Siapa aja sih kalangan pengguna
laporan keuangan? Kalangan pengguna laporan keuangan adalah masyarakat, pemilik
perusahaan, investor, pemerintah, akuntan, mahasiswa dan lain sebaginya.
Laporan keuangan itu menunjukan
hasil pertanggungjawaban manajemen atas pengguna sumber daya yang dipercayakan
kepada mereka. Dari laporan keuangan pun dapat menunjukan dan/atau menentukan
apakah kinerja menajemen itu baik atau tidak.
Laporan keuangan menyajikan
informasi mengenai;
1. Aset,
2. Liabilitas,
3. Ekuitas,
4. Pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian,
5. kontribusi
dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, dan
6. arus
kas
Laporan keuangan yang lengkap
terdiri dari;
1. Laporan
Posisi Keuangan (neraca pada akhir periode),
2. Laporan
Laba Rugi Komprehensif selama periode,
3. Laporan
Perubahan Ekuitas selama periode,
4. Laporan
Arus Kas selama periode,
5. Catatan
atas Laporan Keuangan berisi informasi ringkasan kebijakan akuntansi penting
dan informasi penjelasan lain,
6. Laporan
posisi keuangan pada awal periode komparatif, ketika entitas: (i) menerapkan
kebijakan akuntansi secara retrospektif, (ii) membuat penyajian kembali pos-pos
laporan keuangan, (iii) mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Yang utama dan paling penting
dalam laporan keuangan adalah no. 1-5, no.6 merupakan tambahan jika di
perlukan.
Manajemen entitas bertanggung
jawab atas semua penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Karakteristik umum dalam PSAK 1:
1. Penyajian
Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
2. Kelangsungan
Usaha
3. Dasar
Akrual
4. Materialitas
dan Agregasi
5. Saling
Hapus
6. Frekuensi
Pelaporan
7. Informasi
Komparatif
8. Konsistensi
Penyajian
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
Penyajian yang wajar menysaratkan
penyajian secara jujur dampak transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai
dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban
yang diatur dalam KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
Entitas tidak boleh menyebutkan
bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan
tersebut telah patuh semua yang di
persayaratkan dalam SAK.
Untuk mencapai penyajian laporan
keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK yang terkait. Penyajian secara wajar
juga mensyaratkan entitas untuk:
1. memilih
dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25. “Dimana PSAK 25 mengatur mengenai Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan kesalahan. Untuk pengertian yang lebih
lanjut anda dapat membaca PSAK 25 secara penuh dalam bukunya”.
2. menyajikan
informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah
dipahami.
3. memberikan
pengungkapan tambahan jika kesesuaian dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak
cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh dari transaksi
tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap posisi keuangan dan kinerja
keuangan entitas. “seperti; menambahkan informasi mata uang yang digunakan,
menggunakan kurs apa?, dan menjelaskan dan memaparkan semua kejadian yang
berkaitan dengan hukum yang mungkin sedang dihadapi, dll”.
Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan disusun
berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi
pelanggaran asumsi. Disini merupakan tugas managemen untuk membuat suatu
penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha
suatu perusahaan.
Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan
atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. “Jika anda pernah membaca artikel
saya yang berjudul “Akrual vs Cash Basis”
anda pasti akan memahami apa maksud dari PSAK ini. Dimana adanya perbedaan
atara pajak mengakui dasar kas. Dan akan ada timbul beda waktu dan tetap. Untuk
lebih lanjut memahami dasar ini anda dapat membaca artikel saya yang lain yang
berjudul Akrual vs Cash Basis”.
“Laporan arus kas akan di bahas
dalam PSAK 2, jika anda ingin mengetahi lebih lengkap mengenai PSAK silahkan
untuk membaca PSAK 2 lebih lanjut”.
Materialitas dan Agregasi
Dalam penentuan apakah suatu
transaksi perlu untuk kita ungkapkan atau tidak, kita dapat melihat suatu
transaksi itu dari material atau tidak. Jika tidak material kita boleh untuk
tidak mengungkapkan transaksi tersebut. Dimana dalam PSAK 1 ini mengatakan
bahwa “Entitas tidak diperlukan untuk memberikan pengungkapan khusus yang
diminta oleh suatu PSAK jika informasi tersebut tidak material”.
Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan
saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan atau beban, kecuali
disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK. “ Maksud dari kalimat ini adalah
entitas tidak boleh menghapus antara aset dengan liabilitasnya, pendapatan
dengan bebannya. Contoh: suatu perusahaan mempunyai hutang dari PT ABD 400jt
dan piutang atas PT ABD 300jt. Perusahaan tidak boleh mencatat bahwa ia hanya
memliki hutang PT ABD sebesar 100jt, tetapi perusahaan harus mengakui Piutang
PT ABD 300jt dan hutang PT ABD 400jt”.
Frekuensi pelaporan
Dalam PSAK ini mengatur bahwa
Entitas diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan dalam satu periode
(Tahunan).
Informasi Komparatif
Dalam penyusunan laporan keuangan
entitas harus menyajiakan perbandingan laporan keuangan tahun ini (periode
berjalan) dengan tahun lalu (Periode lalu).
Konsistensi Penyajian
Setiap penyusuanan laporan
keuangan harus konsisten dalam penyajian dan pengklasifikasian. “misalkan untuk
aset dibawah 1jt harus dibebankan, dan tidak termasuk kedalam aset. Jadi setiap
aset dibawah 1jt harus dibebankan tidak boleh dimasukan ke dalam aset, jika
dimasukan ke dalam aset maka itu sudah termasuk tidak konsisten”.
Laporan Posisi Keuangan (Balance Sheet)
Laporan posisi keuangan terdiri
dari 3 yaitu: Aset, Liabilitas, dan Equitas. Yang dalam persamaan akuntansinya
adalah Aset = Liabilitas + Equitas.
Aset terdiri dari “aset lancar dan aset tidak lancar”. Dimana dalam penyusunan
aset disusun dari yang likuid (mudah dicairkan menjadi uang) ke yang tidak
likuid (tidak mudah dicairkan menjadi uang). Begitu pun untuk liabilitas
terdiri dari liabilitas lancar dan liabilitas tidak lancar, dan cara penyusunan
nya sama dengan aset itu menurut PSAK1, tetapi menurut IFRS penyusunan aset dan
liabilitas dari yang tidak liquid menuju ke liquid.
Dalam penyusunan aset, liabilitas
dan equitas yang diatur dalam PSAK 1 berbeda dengan IFRS, mungkin dikarenakan
PSAK 1 ini masih mengadopsi IFRS, belum menerima semua yang diatur dalam IFRS.
Sebagian sumber penulisan ini
diambil dari PSAK1.
Untuk pengertian lebih lanjut
anda dapat membaca dalam PSAK 1. Ini hanya merupakan ringkasan kecil yang saya
buat untuk menambah wawasan anda dimana saya memberikan tambahan-tambahan
informasi dengan pengertian saya sendiri. Jika ada pertanyaan bisa ditanyakan
melalui comment di bawah ini, atau jika ada sesuatu yang ingin saya bahas bisa
di tanya melalui comment dibawah ini juga.
Terima kasih telah membaca, mohon
maaf jika ada kekurangan.
Comments
Post a Comment